Aplikasi SIGADING SIGADING adalah robot virtual di pengadilan negeri larantuka sebagai sarana membantu dalam mengelolah informasi dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ( WA). Dengan mengetik kata kunci MINTA INFORMASI lewat pesan Whatsapp anda bisa menerima beragam informasi dari SIGADING. Nomor Kontak Whatsapp (0812-8182-1624) LANJUT
Tolak Gratifikasi Maaf Kami tidak tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari Anda!!! Lanjut
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring perkara yang ada di Pengadilan Negeri Lanjut
Direktori Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Pencari keadilan sekarang dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI wilayah Pengadilan Negeri Larantuka secara online Lanjut
Surat Keterangan Elektronik Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Lanjut
Mekanisme Gugatan Sederhana Pernah mengalami kerugian akibat teman/saudara ingkar janji atau perbuatan pengerusakan kendaraan atau benda lainnya ? LANJUT
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya. Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara. KUNJUNGI SITUS
Prosedur Informasi Masalah Waris & Tanah Taukah Anda dalam kurun tahun 2015-2018 perkara perdata yang paling banyak ditangani oleh Pengadilan Negeri Larantuka adalah terkait sengjeta Waris. Umumnya waris ini juga berhubungan dengan maslah harta warisan berupa tanah. Selengkapnya
MAHKAMAHAGUNG

DIRJEN

BADILLUM

DIREKTORI

PUTUSAN

 PERATURAN

SIWAS MARI

ERATERANG

    e-Court

 SIPP

PN LARANTUKA

SAKTI

KEMENKEU

   siSUPER
logo mahkamah agung logo mahkamah agung   

        
book putusan            

                       jdih                     
images
                      eraterang

   

Untitled      

          ukuran kecil             sakti edit Sisuper

berita

Rapat Evaluasi Bulanan Periode Januari 2025 (Rabu, 12 Februari 2025)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan ZI Tahun 2025 (Selasa, 11 Februari 2025)

Kunjungan ke Desa Lewopao (Senin, 10 Februari 2025)

Apel Pagi dan Briefing Pagi PTSP (Senin, 10 Februari 2025

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas PN Larantuka (Jumat, 07 Februari 2025)

MONEV PTSP Periode Januari 2025 (Jumat, 07 Februari 2025)

FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Flores Timur (Selasa, 04 Februari 2025)

Pembinaan dan Pengawasan Daerah serta Asesmen Ampuh oleh Pengadilan Tinggi Kupang

Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Vers.5.6.5 dan Aplikasi E BERPADU vers.4.0.4

Rapat Evaluasi Anggaran dan Perencanaan Kinerja Tahun 2025

Kunjungan dan Peninjauan Relokasi Pasar Boru

Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode 3 Tahun 2025

Rapat Koordinasi Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dengan Ketua Pengadilan Negeri Se-Wilayah Nusa Tenggara Timur

Rapat Koordinasi Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Monitoring dan Evaluasi Layanan Pos Indonesia Cabang Flores Timur Tahun 2025

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025

 

 

 
 
 

 
 

 

 
 
 

 
 
 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Lebih Lanjut

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

       PN.LARANTUKA CERDAS