Aplikasi Virtual SIGADING Pengadilan Negeri Larantuka

Aplikasi Virtual SIGADING Pengadilan Negeri Larantuka

15 Feb

Aplikasi SIGADING Pengadilan Negeri Larantuka berbasis WhatsApp
 
Pada tanggal 20 Oktober 2020 Pengadilan Negeri Larantuka telah meluncurkan aplikasi SIGADING (Sistem Informasi Garis Depan dan Penting) berbasis WhatsApp. Aplikasi ini membantu para pengguna jasa PN Larantuka untuk memperoleh informasi mulai dari jadwal persidangan, biaya perkara hingga mengetahui jumlah denda tilang melalui smartphone.
 
WhatsApp Image 2021 01 27 at 16.31.51 WhatsApp Image 2021 01 27 at 16.31.511
WhatsApp Image 2021 01 27 at 16.17.341 WhatsApp Image 2021 01 27 at 16.17.34
 
Saat ini masyarakat dapat mengakses SIGADING melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak “0812-8182-1624”. Setelah menyimpan nomor kontak SIGADING, Pengguna jasa dapat mengetik kata kunci "MINTA INFORMASI" kemudian secara otomatis SIGADING akan membalas dengan rincian informasi yang disediakan.
 
 
 
Salam CERDAS
 
Humas PN Larantuka