15 Feb
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGERA (LHKPN)
DAN SPT PENGGANTI LHKASN TAHUNAN
PENGADILAN NEGERI LARANTUKA
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 juncto Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 147/SEKlSKlVIIII2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya, maka Penyelengara/Wajib LHKPN pada Pengadilan Negeri Larantuka telah menindak lanjutinya dengan melakukan pengisian dan pelaporan LHKPN secara elektronik.
Adapun Penyelengara/ Wajib LHKPN pada Pengadilan Negeri Larantuka Sebagai berikut:
Rekapitulasi 100% Pelaporan LHKPN Tahun 2022 Download
Rekapitulasi 100% Pelaporan LHKPN Tahun 2023 Download
Rekapitulasi 100% Pelaporan LHKPN dan SPT Pengganti LHKASN Tahun 2024 Download