Aplikasi SIGADING SIGADING adalah robot virtual di pengadilan negeri larantuka sebagai sarana membantu dalam mengelolah informasi dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ( WA). Dengan mengetik kata kunci MINTA INFORMASI lewat pesan Whatsapp anda bisa menerima beragam informasi dari SIGADING. Nomor Kontak Whatsapp (0812-8182-1624) LANJUT
Tolak Gratifikasi Maaf Kami tidak tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari Anda!!! Lanjut
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring perkara yang ada di Pengadilan Negeri Lanjut
Direktori Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Pencari keadilan sekarang dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI wilayah Pengadilan Negeri Larantuka secara online Lanjut
Surat Keterangan Elektronik Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Lanjut
Mekanisme Gugatan Sederhana Pernah mengalami kerugian akibat teman/saudara ingkar janji atau perbuatan pengerusakan kendaraan atau benda lainnya ? LANJUT
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya. Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara. KUNJUNGI SITUS
Prosedur Informasi Masalah Waris & Tanah Taukah Anda dalam kurun tahun 2015-2018 perkara perdata yang paling banyak ditangani oleh Pengadilan Negeri Larantuka adalah terkait sengjeta Waris. Umumnya waris ini juga berhubungan dengan maslah harta warisan berupa tanah. Selengkapnya

Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Larantuka

15 Feb

 Ibu Ketua PN Larantuka

Shalom

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salve

Om Swastiastu

Namo Budaya

Salam Kebajikan

Salam Sehat

 

Puji Syukur kepada Allah TUHAN Yang Maha Esa atas segala berkat anugerah serta penyertaanNya bagi umat manusia.

Pengadilan Negeri Larantuka dalam upaya untuk memudahkan pelayanan publik sekaligus peningkatan transparansi pelayanan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Flores Timur serta untuk mewujudkan Visi Pengadilan Negeri Larantuka maupun Visi Mahkamah Agung RI, berdasarkan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SK KMA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan Negeri, SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, dan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 perihal Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum, maka Pengadilan Negeri Larantuka telah berupaya untuk melakukan peningkatan pelayanannya melalui pemenuhan standart website yang ramah kelompok difable.

Di masa pandemi ini Website Pengadilan Negeri Larantuka sebagai cerminan Pengadilan Negeri Larantuka di dunia maya, berusaha menampilkan berbagai informasi yang akan memudahkan para pencari keadilan bahkan kelompok yang memiliki keterbatasan untuk dapat mengetahui standarisasi pelayanan, biaya-biaya, maupun jenis-jenis pelayanan di Pengadilan Negeri Larantuka tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Larantuka.

Untuk peningkatan pelayanan kami tersebut, dibutuhkan masukan dan saran dari para pengguna Pengadilan Negeri Larantuka yang dapat dilakukan melalui aplikasi SiSUPER atau SiGADING yang ada di beranda website Pengadilan Negeri Larantuka sehingga Pengadilan Negeri Larantuka makin baik dalam pelayanannya.

Salam CERDAS

 

Ketua Pengadilan Negeri Larantuka

MARIA ROSDIYANTI SERVINA MARANDA, S.H.