SENTRIK

APLIKASI SENTRIK

Aplikasi Sentrik adalah singkatan dari Sistem Antrian Secara Elektronik untuk Pelayanan Meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang ada Pada Pengadilan Negeri larantuka. Dimana setiap Masyarakat Pencari Keadilan yang akan mendapatkan Pelayanan dari Pengadilan Negeri larantuka akan diarahkan terlebih dahulu kepada Aplikasi Sentrik untuk mendapatkan nomor antrian secara elektronik. Pada PTSP Pengadilan Negeri larantuka menyediakan 4 (empat) Meja Layanan yaitu Meja Pidana, Meja Perdata, Meja Hukum dan Meja Umum.