LARANTUKA, 01 September 2025 – Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Negeri Larantuka resmi dilantik pada hari ini di kantor Pengadilan Negeri Larantuka. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka menyampaikan harapan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Negeri Larantuka. Kami berharap para PPPK baru dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan peradilan yang berkualitas,” ujar YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H.

Adapun ke-11 PPPK yakni; Krismaryanus Regi Goran, S.Kom., Maria Regina Lein, S.E., Mikhael Paty Lamapaha, S.E., Susana Lidwina Krowin, S.E., Fransiskus Kia Ojan, Yohanes Beda Resing, Mariana Yosvita Hormu, Dedy Thonak, Yanto Nomleni, Benyamin Amnesti Bole dan Emubarselius Seko.
Ke-11 PPPK yang dilantik akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing. Mereka diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan administrasi dan teknis di pengadilan.
Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui penambahan tenaga kerja profesional di seluruh Indonesia.
Para PPPK yang baru dilantik berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
-RL-
Berita ini disusun berdasarkan informasi Pelantikan PPPK Pengadilan Negeri Larantuka pada 01 September 2025

