
Pada hari Selasa, 29 April 2025, YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. selaku KPN Larantuka bersama YM. Okki Saputra, S.H. selaku Hakim Pengawas PTSP dan Panitera beserta jajaran dan Sekretaris beserta jajaran melaksanakan rapat Monev Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Larantuka Triwulan I Tahun 2025. Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Posbakum di Pengadilan Negeri Larantuka serta menginformasikan kendala serta solusi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum khususnya masyarakat kurang mampu di Flores Timur.

Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

