
Pada hari Senin, 28 April 2025 telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin YM. Tigor Hamonangan Napitulu, S.H. dengan menyampaikan amanat agar mempedomani dan melaksanakan Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dalam pelaksanaan tugas dan kedisiplinan kepada Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Larantuka serta mengingatkan pentingnya Integritas dalam menjalankan Tupoksi masing-masing bagian serta memperhatikan dan melaksanakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan selama sepekan seperti laporan tindak lanjut temuan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Kupang yang jatuh tempo pada akhir bulan April 2025;

Kemudian dilanjutkan dengan Briefing Pagi PTSP yang disampaikan YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. selaku KPN Larantuka bersama Bapak Bernardino Goncalves, S.H. selaku Panitera dan Ibu Maria Marcella Kolo, S.Kom. selaku Sekretaris kepada petugas PTSP PN Larantuka agar melayani masyarakat pencari keadilan di Flores Timur dengan baik dan berkeadilan;
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

