Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Tahunan Pengadilan Negeri (PN) Larantuka merupakan bentuk pertanggungjawaban khusus mengenai pengelolaan keuangan negara (APBN) yang dialokasikan ke pengadilan tersebut, baik dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan uang titipan pihak ketiga (seperti uang jaminan perkara).

Berikut adalah penjelasan mengenai tujuan pembuatan serta dasar hukum yang mewajibkan penerbitan Laporan Keuangan Tahunan PN Larantuka:

1. Tujuan Dibuatnya Laporan Keuangan Tahunan

Laporan Keuangan ini disusun secara komprehensif (terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan/CaLK) dengan tujuan:

  • Akuntabilitas Publik dan Transparansi: Mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan oleh PN Larantuka agar masyarakat dan instansi pemeriksa dapat melihat pemanfaatan anggaran secara transparan.
  • Menilai Kepatuhan Anggaran: Memastikan bahwa realisasi belanja keuangan (belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal) telah sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan dalam DIPA dan tidak menyalahi aturan.
  • Informasi Posisi Keuangan: Menyajikan informasi yang akurat mengenai nilai aset negara (Baku Mutu/BMN) yang dikelola oleh PN Larantuka, jumlah utang/kewajiban, serta posisi ekuitas lembaga.
  • Bahan Evaluasi dan Pengambilan Keputusan: Menjadi alat ukur bagi pimpinan PN Larantuka maupun Mahkamah Agung untuk mengevaluasi efisiensi anggaran, penghematan, serta efektivitas penyerapan program kerja.
  • Mendukung Opini WTP Mahkamah Agung: Laporan keuangan tingkat satuan kerja (satker) seperti PN Larantuka akan dikonsolidasikan secara berjenjang ke tingkat korwil, eselon I, hingga tingkat Mahkamah Agung demi mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

2. Dasar Aturan yang Mewajibkan Penerbitan Laporan

Penyusunan Laporan Keuangan ini bersifat wajib demi hukum dan didasarkan pada paket Undang-Undang Keuangan Negara serta regulasi teknis berikut:

  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Mengatur tentang asas-asas pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
  • Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 55 mewajibkan setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Kementerian Negara/Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan.
  • Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara: Menjadi landasan bahwa laporan keuangan yang dibuat akan menjadi objek pemeriksaan oleh BPK.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Mewajibkan setiap instansi pemerintah menggunakan standar akuntansi berbasis akrual (accrual basis) dalam menyusun laporan keuangannya.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga: (Seperti PMK No. 222/PMK.05/2016 atau perubahannya tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga). Aturan ini menjadi panduan teknis baku bagaimana laporan keuangan harus disusun oleh setiap satker.
  • Peraturan/Instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI: Sebagai lembaga pembina pimpinan tertinggi administrasi, Sekretaris MA secara rutin mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan penyusunan Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan untuk seluruh lingkungan badan peradilan di bawahnya, termasuk Pengadilan Negeri Larantuka.

Kesimpulan: Melalui Laporan Keuangan Tahunan ini, PN Larantuka membuktikan bahwa selain bertugas menegakkan keadilan hukum, mereka juga tunduk pada tata kelola keuangan negara yang bersih (clean governance) dan bebas dari penyimpangan anggaran.


Laporan Keuangan Pengadilan Negeri Larantuka

Uraian LaporanDokumen PDF
Laporan Keuangan Tahun 2024Download
Laporan Keuangan Tahun 2025 Download
Laporan Keuangan Tahun 2026Download
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025Download
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2026Download

Dokumen Update 03 Agustus 2026