Uraian Tugas Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

Uncategorised

Nama     : –

NIP         : –

Jabatan : Kepala Sub.Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

 

 

 

 

 

URAIAN TUGAS 

  1. Bertanggung Jawab dalam melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan rencana, program anggaran, pengelolaan teknologi informasi dan statistic, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan;
  2. Membuat Laporan Tahunan, Laporan Semester, Laporan Triwulan dan Laporan Bulanan;
  3. Menyusun RKA-KL dan  TOR;
  4. Mengisi RKA-KL Online SIMARI;
  5. Membuat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
  6. Menyusun Rencana Umum Pengadaan, Program dan Anggaran Tahun Berikutnya;
  7. Mengisi RUP ke dalam aplikasi SIRUP LKPP;
  8. Monitoring Akses Internet Kantor;
  9. Revisi RKA-KL, DIPA dan POK;
  10. Memeriksa, Mengoreksi hasil seleksi dan narasi hasil peliputan
  11. Monitoring Pengisian pada Aplikasi Komdanas
  12. Mengerjakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan perintah pimpinan

 

Nama     : Iskandar Badu

NIP         : 19800417201408 2 001

Jabatan : Staf Perencanaan, Teknologi Informasi dan Teknologi

iskandar

URAIAN TUGAS

  1. Melakukan transaksi pada aplikasi SAIBA (Input SP2D dan Rekonsiliasi bulanan dan semester)
  2. Menginput data capaian realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 ke dalam aplikasi monev
  3. Menghimpun dan Membuat Laporan Tahunan, Laporan Semester, Catur Wulan dan Laporan Bulanan;
  4. Membantu membuat dokumen laporan penyusunan SAKIP (IKU, Reviu IKU, Rentra, Reviu Renstra, RKT, PKT)
  5. Membuat Penyusunan Konsep Revisi POK dilengkapi dengan ADK aplikasi RKAKL yang telah dirubah sesuai kebutuhan satker.
  6. Membantu mengantar SPM ke KPPN dan mengambil SP2D di Kantor KPPN
  7. Melaksanakan Perawatan dan Permasalahan Jaringan
  8. Mengisi Papan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 03
  9. Pengelolaan Remonerasi

Nama                : Krismaryanus Regi Goran, S.Kom.

Tugas/Jabatan : Honorer Diperbantukan di Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan dan Kepaniteraan Hukum

erich

URAIAN TUGAS

1. Menyalakan dan Mematikan Server

2. Melaksanakan Sinkronisasi SIPP

3. Melakukan Backup Data SIPP dan mengirimkan ke PT dan DITJEN setiap bulan

4. Melakukan Monitoring SIPP dan melaporkan kepada Ketua PN setiap hari

5. Melakukan Pemeliharaan Jaringan (Triwulan)

6. Melakukan Pemeliharaan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras (Triwulan)

7. Melakukan Tugas-Tugas Lain yang diberikan Pimpinan

 

Nama                : Maria Regina Lein, S.E.

Tugas/Jabatan : Staf/Honorer diperbantukan di Sub.Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

42

URAIAN TUGAS

  1. Membantu membuat penyusunan SAKIP
  2. Membuat dan mempersiapkan Dokumen untuk Peliputan ke Website dan MediaSosial
  3. Memonitoring Secara Berkala Status Pembaruan Konten (Updating) dan Ketersediaan Akses Online Website
  4. Membuat laporan keadaan prangakat IT dan server
  5. Melakukan Tugas-Tugas Lain yang diberikan Pimpinan