Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. selaku KPN Larantuka melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyediaan Layanan Bagi Kaum Disabilitas dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Weri.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dan praktik pelayanan bagi kaum disabilitas oleh pengajar dari SLB Negeri Weri kepada pegawai Pengadilan Negeri khususnya Satpam dan Petugas PTSP PN Larantuka, agar setiap petugas melayani dengan hati sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik bagi semua orang termasuk kaum disabilitas.
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

