Selamat Datang Pengadilan Negeri Larantuka Selamat Datang Pengadilan Negeri Larantuka

Delegasi Perkara Pidana

25 Sep

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi perkara pidana pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan cara:

  1. Mengirim surat ataue-mail ke dengan melampirkan file surat permohonan.
  2. Mengirimkan surat permohonan melalui faksimili nomor 0282-520102. Surat permohonan yang asli tetap dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (pos/ekspedisi/kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, di Jln. Basoeki Rahmat. Kel. Puken Tobi Wangi Bao Kab. Flores Timur NTT Kode Pos 53213.