DIRJEN
BADILLUM
DIREKTORI
PUTUSAN
PERATURAN
SIWAS MARI
e-Court
SIPP
PN LARANTUKA
02 Jul
Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi adalah sebagai berikut :
Maksud Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi Pada Pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme
Tujuan Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi Pada Pengadilan adalah tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.