Kegiatan Zona Integritas

Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Negeri Larantuka merupakan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi (WBK), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara prima kepada masyarakat Flores Timur.


Secara berkala, Pengadilan Negeri Larantuka menyelenggarakan berbagai agenda kerja yang terbagi ke dalam 6 Area Perubahan (Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik).

Beberapa bentuk kegiatan nyata dalam pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Larantuka meliputi:


1. Sosialisasi & Kampanye Publik (Public Campaign)

Untuk menunjukkan komitmen transparansi dan menolak segala bentuk suap, pungli, gratifikasi, atau korupsi, PN Larantuka rutin menggelar aksi turun ke jalan atau ke instansi pendidikan. Salah satu kegiatannya adalah Public Campaign Pembangunan ZI.

  • Contoh Giat: Pimpinan dan segenap aparatur PN Larantuka melakukan sosialisasi anti-gratifikasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai hukum peradilan. Misalnya, mengombinasikan sosialisasi ZI dengan edukasi preventif seperti perlindungan anak dari kekerasan langsung kepada komunitas sekolah setempat.

2. Penandatanganan Pakta Integritas & Komitmen Bersama

Setiap awal tahun anggaran, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Larantuka—mulai dari Ketua Pengadilan, Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, hingga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)—mengucapkan ikrar bersama dan menandatangani dokumen Pakta Integritas serta komitmen pembangunan ZI. Langkah ini menjadi fondasi moral bahwa setiap personel wajib bekerja secara bersih dan akuntabel.

3. Monitoring & Evaluasi (Monev) Berkala

Pembangunan ZI bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan perubahan budaya kerja nyata. Oleh sebab itu, PN Larantuka menyelenggarakan Rapat Evaluasi Bulanan dan Rapat Koordinasi Pembangunan ZI secara internal.

  • Dalam rapat ini, pimpinan mengevaluasi hasil pengawasan bidang, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung ZI pada aplikasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta memastikan semua layanan PTSP berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa celah pungli.

4. Sinergi dan Desk Review Eksternal

Untuk menguji objektivitas kesiapan dokumen dan standar pelayanan, PN Larantuka juga berkolaborasi dengan instansi eksternal. Salah satunya adalah melakukan Pendampingan dan Desk Review Dokumen Zona Integritas bersama mitra kerja seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka. Melalui kegiatan ini, kesiapan administrasi dan efektivitas program kerja diuji langsung oleh penilai luar guna mendapatkan masukan konstruktif.

5. Penguatan Layanan Berbasis Inklusi & Ramah Disabilitas

Sebagai bukti nyata dari Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik), PN Larantuka secara aktif melakukan kerja sama penyediaan layanan ramah kaum rentan. Pembangunan ZI diwujudkan dengan memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan khusus, jalur aksesibilitas yang memadai, serta pelayanan prioritas yang bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun pungutan liar.


Dokumen update 14 Juli 2026