Sosial Media

Untuk memantau kegiatan Pembangunan Zona Integritas, pengisian LKE, dokumentasi penyerahan Sertifikat AMPUH, maupun pembaruan layanan hukum secara real-time, masyarakat dapat mengakses berbagai saluran media sosial resmi milik Pengadilan Negeri Larantuka Kelas II.


Melalui media sosial ini, PN Larantuka menerapkan keterbukaan informasi publik (Area 2 Zona Integritas) sekaligus menyediakan sarana interaksi bagi pencari keadilan.

Berikut adalah daftar akun media sosial resmi PN Larantuka:

Saluran Media Sosial Resmi PN Larantuka

  • Situs Web Resmi:
    • pn-larantuka.go.id — Pusat informasi perkara, jadwal sidang, transparansi anggaran, laporan LKE ZI, dan inovasi pelayanan.
  • Instagram:
    • @pn_larantuka — Digunakan untuk membagikan dokumentasi kegiatan operasional, kampanye publik (public campaign) anti-gratifikasi, serta pemenang penghargaan Agen Perubahan.
  • Facebook Page:
    • Pengadilan Negeri Larantuka — Berisi informasi edukasi hukum, maklumat pelayanan PTSP, dan pengumuman resmi bagi masyarakat Flores Timur.
  • YouTube Channel:
    • Pengadilan Negeri Larantuka — Media publikasi video profil kelembagaan, video simulasi layanan ramah disabilitas, serta edukasi mengenai Zona Integritas.

Peringatan Antisuap: Melalui seluruh kanal media sosialnya, PN Larantuka secara berkala menegaskan komitmennya bahwa seluruh pelayanan pengadilan bersih dari pungutan liar dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun (gratifikasi).


Dokumen update 14 Juli 2026