
Pada hari Senin, 30 Juni 2025 telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. Adapun amanat yang disampaikan agar memperhatikan kembali kedisiplinan untuk semua pegawai terutama petugas PTSP sesuai ketentuan Pengadilan Tinggi Kupang dan mempedomani serta melaksanakan PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016;
Apel pagi diikuti oleh Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Larantuka;

Kemudian dilanjutkan dengan Briefing pagi PTSP yang disampaikan oleh YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, YM. Okki Saputra, S.H., selaku Hakim Pengawas PTSP, Ibu Maria Marcella Kolo, S.Kom., selaku Sekretaris dan Bapak Kadir Lou, S.H., selaku PLT. Panitera kepada petugas PTSP dan Satpam PN Larantuka agar melayani masyarakat pencari keadilan di Flores Timur dengan baik dan berkeadilan;
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

