
Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, YM. Muhammad Irfan Syahputra, S.H. selaku Plh. KPN Larantuka bersama Hakim-hakim dan bagian Kepaniteraan serta bagian Kesekretariatan mengikuti kegiatan Dialog Yudisial sehubungan dengan kunjungan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Dirjen Badilum dalam rangka diskusi pertukaran pengetahuan secara rutin dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian” yang dilaksanakan via Zoom Meeting.

Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

