“Diversi Berhasil di Pengadilan Negeri Larantuka”

Berita Terkini

  WhatsApp Image 2024 05 06 at 15.16.01 0267df36  WhatsApp Image 2024 05 06 at 15.16.02 db5d4d38

Pada hari Senin, 06 Mei 2024, YM. Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. bersama Tim Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka menyerahkan Anak Pelaku Tindak Pidana kepada Pekerja Sosial Profesional dari Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur setelah sebelumnya pada tanggal 29 April 2024 berhasil melaksanakan proses Diversi yang didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Sepry Belplay.

Proses Diversi perkara ini diikuti oleh keluarga kedua belah pihak yang berlangsung kurang lebih selama tiga minggu. Pada pertemuan diversi terakhir yang dilakukan di rumah keluarga korban, para pihak sepakat untuk menyelesaian masalah ini secara kekeluargaan sesuai budaya yang berlaku di Flores Timur.

Setelah diserahkan kepada Dinas Sosial, Anak Pelaku akan dibawa ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Sentra Efata yang berada di Kabupaten Kupang untuk mendapat pembinaan. Pembinaan tersebut diberikan dengan tujuan anak pelaku dapat memperbaiki perilakunya sehingga dapat diterima kembali di masyarakat.

Salam Cerdas

Humas PN Larantuka