“Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan pada Rumah Tahanan kelas IIB Larantuka”

Berita Terkini

Pada hari Senin 17 Maret 2025, YM. Muhammad Irfan Syahputra, S.H. selaku Hakim Pengawas dan Pengamat bersama tim Kepaniteraan Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Larantuka melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) pelaksanaan putusan di kantor Rumah Tahanan Negara Larantuka. Kegiatan tersebut merupakan amanat Pasal 280 KUHAP. Menutup kegiatan, Hakim Wasmat mengajak para warga binaan mengunjungi perpustakaan dan menganjurkan untuk rajin membaca selama menjalani masa pemidanaan, selain itu Hakim Wasmat juga merekomendasikan buku bacaan yang ada di perpustakaan untuk warga binaan.

WASMAT17M1  WASMAT17M2

WASMAT17M3  WASMAT17M4

Pelaksanaan Wasmat ini merupakan kegiatan rutin Triwulan I tahun 2025 guna melakukan pengawasan dan pengamatan serta memastikan tidak ada penyimpangan antara putusan pidana yang dijatuhkan dengan pelaksanaanya.

Salam CERDAS

HUMAS PN LARANTUKA