YM. Muhammad Irfan Syahputra, S.H. turut serta mengisi materi pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Balai Desa Kobasoma Kab. Flores Timur.


Salam CERDAS
Humas PN Larantuka
Kelurahan, Puken Tobi Wangi Bao, Kec. Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur


Silahkan klik petugas dibawah ini untuk chat di WhatsApp