YM. Muhammad Irfan Syahputra, S.H. turut serta mengisi materi pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Balai Desa Kobasoma Kab. Flores Timur.


Salam CERDAS
Humas PN Larantuka


Silahkan klik petugas dibawah ini untuk chat di WhatsApp
Akses cepat ke berbagai informasi & layanan Pengadilan
Temukan berita, pengumuman, atau artikel informasi