
Pada hari Jumat, 6 September 2024, YM. Muhammad Irfan Syahputra, S.H. turut serta mengisi materi pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Balai Desa Boru Kab. Flores Timur.

Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

