
Pada hari Senin, 10 Februari 2025 telah dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin YM. Tigor Hamonangan Napitupulu, S.H. dengan menyampaikan amanat agar mempedomani dan melaksanakan Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 dalam pelaksanaan tugas dan kedisiplinan kepada para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Larantuka serta mengingatkan pentingnya Integritas dalam menjalankan Tupoksi masing-masing bagian serta memperhatikan dan melaksanakan tugas secara cermat.

Kemudian dilanjutkan dengan Briefing Pagi PTSP yang disampaikan YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H. selaku KPN Larantuka bersama YM. Okki Saputra, S.H. dan Bapak Panitera serta Ibu Sekretaris kepada petugas PTSP PN Larantuka agar melayani masyarakat pencari keadilan di Flores Timur dengan baik dan berkeadilan.
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

