


Sehubungan dengan surat undangan Y.M. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung R.I. Nomor 79/KM.PID/Undangan.7/VI/2025 Pengadilan Negeri Larantuka menghadiri acara diskusi tersebut secara daring dengan topik “Pidana Penjara sebagai Ultimum Remedium: Peran Mahkamah Agung dalam mendorong Penjatuhan Hukuman yang Proporsional dan Adil”.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Larantuka beserta Para Hakim Pengadilan Negeri Larantuka;
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

