
Sehubungan dengan surat undangan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI Nomor 435/BSDK/HM1.2/VI/2025 tanggal 16 Juni 2025 perihal Diskusi Semi Publik Mahkamah Agung RI dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda). Hakim Pengadilan Negeri Larantuka yang tidak sedang melaksanakan sidang menghadiri acara diskusi tersebut secara virtual:


Hakim yang mengikuti diskusi tersebut yaitu YM. Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dan Para Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Y.M. Indra Septiana, S.H., Y.M. Tigor Hamonangan Napitupulu, S.H., dan Y.M. Muhammad Irfan Syahputra, S.H.;
Salam CERDAS
Humas PN Larantuka

